Saturday, June 25, 2016

Prostitusi di Malam Ramadan

Malam-malam bulan Ramadan di sejumlah tempat, masjid dan mushala, di Jawa Barat disesaki oleh jamaah yang mengerjakan salat tarawih berjamaah. Kemeriahan Ramadan dilanjutkan dengan berzikir atau membaca ayat-ayat di dalam Alquran. Umat Islam meyakini pada bulan yang diwajibkan puasa bagi setiap orang yang beriman, ada pahala yang berlipat ganda pada setiap amalan. Tentu amal kebaikan.

Di akhir ujian mengerjakan puasa sebulan penuh, umat Islam akan mendapati hari yang amat membahagiakan, Idulfitri. Hari kembalinya orang-orang yang berpuasa kembali suci karena Allah telah mengampuni dosa-dosanya. Bahkan di dalam sebuah hadist Nabi Muhammad, disebutkan, barang siapa yang mengerjakan puasa Ramadan dengan penuh keimanan dan keihlasan maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Untuk mendapatkan ampunan Allah tentu tidak cukup dengan menahan lapar dan dahaga saja. Melainkan diiringi dengan menutup celah untuk berbuat maksiat atau amalan-amalan keburukan. Hal itu juga belum cukup karena selama 11 bulan lain di luar Ramadan, seseorang yang berharap mendapatkan ampunan Allah, juga mestinya menjaga dirinya untuk tetap berbuat kebaikan. Jika ia tak mampu menambah dengan amalan sunah, maka setidaknya mengerjakan standar minimal ketataatan kepada Allah.

Lalu bagaimana mungkin Allah akan menghapus dosa-dosa seseorang jika menyambut Ramadan dengan cara melakukan amalan keburukan. Seperti halnya yang dilakukan sejumlah wanita di Cianjur yang tertangkap Satpol PP, sedang kongkow hingga larut malam di malam Ramadan.

Apa yang sedang mereka lakukan? Kepada petugas mereka mengatakan sedang papajar alias menyambut Ramadan. Alasan yang tidak bisa diterima karena hal itu dilakukan di tempat-tempat dan waktu yang tidak lazim. Mereka berkumpul di tempat hiburan malam hingga dini hari.

Papajar sebenarnya adalah tradisi yang baik jika mereka melakukannya seperti yang dilakukan oleh orang-orang zaman dahulu. Orang-orang Cianjur menggelar trandisi papajar ini dengan melakukan tafakur, berzikir, dan memperbanyak silaturahim dengan sanak keluarga. Mencurahkan rasa bahagia akan datangnya Ramadan, lalu sebagian diantaranya melakukan makan bersama. Tempatnya bisa di rumah atau objek wisata yang tak jauh dari kediaman mereka. Tradisi ini, di tempat lain dikenal dengan istilah munggahan, bersilaturahmi sembari makan bersama.

Maka, Satpol PP Kabupaten Cianjur telah berbuat kebaikan dengan mengamankan sekumpulan perempuan yang kongkow di tempat hiburan di malam Ramadan. Bukan saja karena hal itu memang dilarang, tetapi juga dikhawatirkan menjadi bagian dari kegiatan prostitusi yang belakangan muncul di Cianjur.

Seperti diketahui, beberapa hari menjelang Ramadan Polres Cianjur berhasil mengungkap bisnis prostitusi via online dengan menagkap dua orang mucikari. Teganya, mereka menjajakan perempuan yang masih bersetatus pelajar SMA. Miris bukan?

Setelah pengungkapan itu, nampaknya Pemerintah Kabupaten Cianjur tak mau wilayahnya menjadi tempat transaksi prostitusi. Maka, petugas Satpol PP pun kini kian gencar melakukan pengawasan di rumah kos dan villa yang dicurigai kerap dijadikan tempat prostitusi.

Di Ramadan yang penuh berkah, berharap prostitusi bisa dihapuskan karena akan merusak moral generasi muda. Setelah tindakan razia, pemerintah wajib memikirkan kehidupan mereka agar tidak kembali ke jalan yang salah. Pembinaan dan penyediaan lapangan pekerjaan adalah satu diantara solusi yang perlu dipikirkan. Jika sebelas bulan dapat dilalui dengan kebaikan-kebaikan, maka ampunan Allah di bulan Ramadan berhak untuk didapatkan. (*)

Telah diterbitkan di Tribun Jabar edisi cetak dan online, 7 Juli 2016

No comments: